Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Nusantara

Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang diketuai oleh KH. Abdul Manan Ghani, MM. sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Etika Politik dan Dakwah Islam: Peran Masjid Untuk Pemilu Damai yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, hari Rabu tanggal 01 Februari 2023.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci al-Quran surah at-Taubah : 18 tentang kriteria orang-orang yang disebut sebagai pemakmur Masjid oleh Ustadz Mujahidin, MM. :

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Usai pembacaan ayat suci al-Quran, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan-sambutan, pertama disampaikan oleh Ketua Panitia Drs. KH. Muiz Ali Murtadho.

Beliau menyampaikan tentang dasar pemikiran kegiatan dilaksanakan, “saat ini kita telah memasuki tahun pemilu, seringkali dijumpai bahwa momentum ini dijadikan ajang oleh sebagian orang untuk memecah belah ukhuwah bagi setiap muslim dan masyarakat pada umumnya, padahal seharusnya dapat dipahami bahwa kita ini bersaudara dalam keagamaan, kemanusiaan, dan keindonesiaan.”

Sambutan kedua disampaikan oleh Ketua P2MI yang menjelaskan tentang dasar pemikiran berdirinya wadah ini, beliau mengutip dari pesan Sunan Gunung Jati, ingsun titip tajug lan fakir miskin. Dengan harapan bahwa dari Masjid kita dapat membangun kemajuan umat dan peradaban bangsa yang baik, yaitu dengan memakmurkan Masjid berarti kita memakmurkan bumi Allah.

Sesi pembukaan ditutup dengan doa, selanjutnya pembawa acara menyerahkan kepada moderator DR. H. Edy Haryanto, SH. MH. untuk memimpin keberlangsungan Seminar Nasional.

Para tokoh yang hadir sebagai nara sumber yaitu :

  1. DR. KH. Imam Addaruquthni, M.Ag. (Sekjend DMI) menyampaikan bahwa masjid jami’ seharusnya berfungsi sebagai pemersatu dan pembersih segala kesukuan dan keorganisasian, oleh karenanya sudah menjadi keharusan agar di masjid tidak ada dakwah politik yang mengatasnamakan primordial atau identitas.
  2. DR. H. Adib, M.Ag. (Direktur Urusan Agama Islam Kemenag RI) menyampaikan bahwa Kemenag dalam himbauannya melarang adanya kampanye politik praktis karena berpotensi menimbulkan perpecah belahan umat. Masjid dan rumah ibadah harus menjadi tempat yang toleran. Dalam mewujudkan harapan tersebut, Kemenag melahirkan program MPMB (Masjid Pelopor Moderasi Beragama).
  3. KH. Jamaludin F. Hasyim (Ketua LD Islam Nusantara) menyampaikan bahwa masjid merupakan poros peradaban, karenanya tidak boleh masjid dijadikan sebagai tempat entertaining, yaitu mendudukkan orang sekedar untuk tontonan bukan tuntunan. Salah satu contoh ialah banyak yang menjadikan orang yang tidak pernah belajar agama tapi dijadikan dai urusan agama di masjid, begitupun dengan orang yang dijadikan imam sholat standarnya ialah bukan mengetahui syarat, rukun, dan yang membatalkan melainkan bersuara merdu.
  4. KH. Arif Fakhrudin, M.Ag. (Wakil Sekjen MUI) menyampaikan bahwa masjid sesungguhnya adalah tempat pendidikan, salah satunya ialah pendidikan politik kebangsaan. Jika warga memahami politik, maka semakin baiklah proses pemilu. Dengan ilmu politik kebangsaan, kita bisa mengawal kehidupan berbangsa yang religius dan mampu menjadi pengawas Penyelenggara negara menjadi lebih baik. Selanjutnya disampaikan agar setiap masjid seyogyanya dapat membuat silabus dalam penyampaian dakwah, baik sosial, keagamaan, hingga politik kebangsaan.
  5. KH. Mansyur Syaerozi (Ketua LTM PBNU) menyampaikan bahwa memakmurkan Masjid perlu ada penyeimbang dari unsur Pemerintah, TNI, dan Polri sebagai pengatur negara juga pemilik anggaran serta para ulama yang memiliki kemampuan untuk mendidik dan membina masyarakat.
  6. DR. KH. Yusnar Yusuf (Ketua Dewan Pertimbangan PB al-Washliyah) menyampaikan bahwa ironis ketika saat ini umat Islam dipertontonkan bahwa di Pakistan masjid menjadi tempat pengeboman, padahal masjid sesungguhnya merupakan tempat dakwah rahmatan lil alamin. Sehubungan dengan pemilu, sesungguhnya tidak menjadi tantangan besar saat masjid digunakan untuk menyampaikan tentang isu politik selama dilakukan secara damai, tidak bertengkar, debat kusir, dan berdagang.
  7. M. Fadhillah (KPU) menyampaikan bahwa atas dasar bahwa pemilu merupakan kontestasi yang rawan konflik, disebabkan oleh saling mempengaruhi masyarakat dengan mengadu gagasannya, maka para tokoh harus bahu membahu membantu meredam emosi masyarakat, terlebih jika yang menyampaikannya tersebut ialah para ulama dan DKM.
  8. Moh. Sitoh Anang (Bawaslu RI) menyampaikan bahwa peserta pemilu yang menggunakan atribut dan melakukan sosialisasi di masjid akan dikenakan sanksi, karena berpotensi memecah belah umat.
Exit mobile version