Aktualisasi Peran Santri Melalui Akar Sejarah, Santri Harus Terus Berdaya Guna

Oleh Ahmad Ghozali, M. Pd
Sekretaris LP MA’ARIF NU kota Bekasi

Sudah maklum adanya dan telah ditetapkan dan tercatat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia bahwa 22 Oktober merupakan Hari Santri Nasional. Penetapan tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional merupakan wujud pengakuan atas peran dan andil kalangan Ulama, Kyai, Ustadz dan Santri Pondok Pesantren dalam mewujudkan dan mempertahankan Negara Indonesia dari kolonialisasi.

Fakta sejarah mencatat bahwa para Kyai dan Santri (dan elemen lainnya) berjuang demi terwujudnya kemerdekaan. KH. Hasyim Asyari dan KH. Wahab Hasbullah mendidik kader-kader militan untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk Nahdlatul Wathan, Syubbanul Wathan dan Tashwirul Afkar. Dari elemen inilah yang pada akhirnya para ulama mendirikan Nahdlatul Ulama.
Keterlibatan Nahdlatul Ulama dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia tak dapat dipungkiri.

NU berprinsip bahwa hidup berbangsa dan bernegara suatu keharusan dan sesuatu yang final. Hal ini juga telah menjadi azzam Hadrotus Syaikh Kyai Hasyim Asyari ketika beliau berdoa di Multazam dekat pintu Ka’bah untuk berjuang demi kemajuan dan persatuan Umat Islam.

Sikap Kooperatif terbatas dan akomodatif NU terhadap kolonial Belanda menjadi metode dalam memperjuangkan Kemaslahatan umat. Bersedia bekerjasama Jika kebijakan-kebijakan berkaitan dengan kemaslahatan umat Islam dan menentangnya jika merugikan dan mengancam Umat Islam.
Perjuangan dan pengorbanan para Muassis NU dan kaum santri tidak dapat dihilangkan dan disingkirkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia, sekalipun tidak tercantum dalam buku-buku sejararah formal. Namun realitanya berdasarkan fakta catatan sejarah tidak dapat dipungkiri dan diabaikan.

Menukil dari catatan KH. Agus Sunyoto bahwa, sejarawan Amerika yang bernama Benedic Enderson menulis tentang pendudukan Jepang di Indonesia sejak tahun 1942 sampai 1945 menyebutkan bahwa PBNU mengeluarkan farwa Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945. Catatan Enderson tersebut berdasarkan pada bahwa, tanggal 25 Oktober berita Antara menyiarkannya secara lengkap tentang Fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan PBNU. Selanjutnya pada tanggal 27 Oktober 1945 Koran Kedaulatan Rakyat juga memuatnya secara lengkap hal serupa.

Inilah diantara sekelumit fakta sejarah tentang adanya Resolusi Jihad yang membakar semangat Rakyat Surabaya dan sekitarnya menghadapi tentara Inggris di Surabaya yang membuat Inggris kwalahan menghadapi Arek-arek Suroboyo. Ketika sampai berita bahwa belanda ingin kembali berkuasa di Indonesia dengan membonceng pasukan Inggris atas saran Jend. Soedirman supaya Presiden Soekarno menemui KH. Hasyim Asyari untuk meminta saran bagaimana hukumnya mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Kyai Hasyim Asyari kemudian mengumpulkan para Kyai sejawa dan Madura untuk mencari solusi dan membuat keputusan hal tersebut, setelah melalui musyawarah dan istikhoroh akhirnya lahirlah fatwa Resoludi Jihad tersebut.

Masih menurut KH. Agus Sunyoto bahwa pada tanggal 5 oktober dibentuk TKR, Tentara Keamanan Rakyat yang berjumlah 65 Batalyon, 20 Batalyon dipimpin oleh para Kyai. Nampaklah bahwa Peran Pesantren, Para Kyai beserta Santri begitu jelas dan terang benderang dalam kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Peristiwa ini harus menjadi pijakan dan pemicu semangat para santri zaman sekarang agar terus berperan dan memberi kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan agama, serta berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI dalam bingkai Kebhinekaan.

Penulis adalah kordinator Safari Resolusi Jihad NU HSN 2022
PCNU kota Bekasi

Exit mobile version