JIHAD SANTRI JAYAKAN NEGERI : Santri Terus Mengaji, Mengabdi, dan Membangun Negeri

Hari Santri Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 22 Oktober 1945 merupakan peristiwa lahirnya Resolusi Jihad yang dikomandoi oleh KH Hasyim Asy’ari. Sejarah mencatat bahwa pada 21 Oktober 1945, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul di Bubutan, Surabaya, untuk bermusyawarah sekaligus dalam upaya merespons dengan cepat atas adanya upaya kembalinya Belanda yang membonceng Sekutu ke Tanah Air.

Hasil dari pertemuan itu, KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa monumental yang kemudian dikenal sebagai Resolusi Jihad. Resolusi Jihad diumumkan pada 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu: Memohon dan mendesak pemerintah untuk menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap bangsa kolonial dan Menyerukan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk tegaknya NKRI dan agama Islam.

Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari berawal dengan menggerakkan para santri dan ulama pondok pesantren se-nusantara, kemudian memerintahkan agar setiap Muslim dari penjuru Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari bangsa penjajah dan menjaga keutuhan NKRI. Resolusi Jihad menjadi bukti bahwa perlawanan para ulama dan santri terhadap bangsa penjajah tidak pernah berhenti.

Dahulu Hadrotus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari telah menggelorakan seluruh muslim dengan Resolusi Jihad melawan penjajah, kini “sosok” yang menjajah negeri semakin dekat dengan anak-anak Indonesia bahkan penjuru dunia, yakni media sosial. Dengan menjadi santri, generasi saat ini sesungguhnya telah dibekali dengan nilai-nilai kesuksesan duniawi dan ukhrawi.

“JIHAD SANTRI JAYAKAN NEGERI : Santri Terus Mengaji, Mengabdi, dan Membangun Negeri.”